
Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur Pemerintah Desa Tumbuk, Kecamatan Pagar Jati , Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Anggota BPD yang tercatat pada Desa Tumbuk.
RT, RW, dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya sebagai mitra Pemerintah Desa Tumbuk.